Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Arteria Dahlan, tengah menjadi sorotan banyak orang karena memaki Kementerian Agama yang dipimpin Menteri Lukman Hakim Saifuddin.
Peristiwa itu terjadi ketika Komisi III DPR meggelar rapat kerja bersama Jaksa Agung Muhammad Prasetyo , Rabu (28/3).
Arteria menggunakan kata “bangsat” untuk melampiaskan kekesalannya terhadap Kemenag, yang dinilainya gagal mencegah biro-biro perjalanan umrah tapi ternyata hanya modus penipuan.
"Ini Kementerian Agama bangsat pak. Semuanya pak. Saya buka-bukaan saja," kata Arteria kepada Prasetyo, Rabu kemarin.
Baca Juga: Penuhi Panggilan Laporan Fahri, Presiden PKS Diperiksa 15 Menit
Selang sehari, Kamis (29/3/2018), Arteria dikecam banyak pihak di media-media sosial maupun oleh rekan sesama politikus.
Wakil Sekertaris Jenderal DPP PPP Ahmad Baidowi misalnya, mengingatkan semua rekannya di DPR supaya tidak menggunakan kata-kata kasar saat melakukan rapat resmi.
"Menggunakan kata bangsat dalam rapat resmi kurang patut dan kurang elok," kata Baidowi di DPR, Jakarta, Kamis (29/3/2018).
Baidowi mengatakan, anggota DPR tidak dilarang mengkritik mitra kerja, namun diminta memakai kata-kata wajar.
"Masih banyak cara mengkritik tanpa mengumpat. Jangan sampai karena memiliki hak imunitas, anggota DPR bisa mengeluarkan kata-kata kasar," ujar Baidowi.
Baca Juga: Enen Cahyati Dibunuh Suaminya yang Warga AS di Kamboja
Sebagai perwakilan rakyat di DPR, Baidowi menuturkan dewan memberikan contoh yang baik bagi rakyat yang diwakilinya.
Banyak cara yang bisa dilakukan untuk melampiaskan rasa kesal terhadap mitra kerja, tapi tidak dengan mengumpat.
"Jika tudingan bangsat terkait kasus umrah, bukankah tinggal dilakukan penyidikan terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran? Bukankah Kemenag sudah melakukan antisipasi ke depannya dengan tiga skema yang sudah disiapkan? " tutur Baidowi.
"Lalu yang sudah terjadi dilakukan penindakan terhadap oknum yang saat ini bergulir di persidangan. Silakan saja diawasi proses persidangannya dan jika ada kejanggalan tinggal dilaporkan. Hal itu lebih solutif daripada sekedar keluar kata bangsat yang bisa menimbulkan kegaduhan baru," Baidowi menambahkan.
Dewan Terhormat
Arteria ternyata bukan kali ini saja menimbulkan kontroversi atas perkataannya di dalam rapat-rapat legislatif.
Pada 11 September 2017, ketika Komisi III DPR melakukan rapat kerja dengan pemimpin KPK, Arteria juga sempat menjadi kontroversi.
Ketika itu, Arteria yang sebenarnya bukan anggota Komisi III memarahi pimpinan KPK. Sebab, pemimpin KPK tidak pernah memanggil anggota Komisi III dengan sebutan 'yang terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok nggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat'," kata Arteria.
Menurut dia, sudah sepantasnya pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' selama rapat.
Bahkan, kata Arteria, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Presiden Joko Widodo juga memanggil anggota DPR dengan sebutan 'yang terhormat' sebagai penghormatan.
"Malahan, Pak Tito terkadang memanggil kami dengan sebutan 'yang mulia'. Ini pimpinan KPK sejak tadi nggak ada yang memanggil kami dengan sebutan 'yang terhormat'," tukasnya.