Suara.com - Sidang kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, hari ini, Kamis (29/3/2018). Sidang hari ini beragendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Sampai berita ini ditulis, belum diketahui kapan sidang tersebut akan dimulai.
Jaksa KPK seblumnya mendakwa Novanto menerima uang sejumlah 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan Richard Mille seharga miliaran dari penggarap proyek e-KTP. Jaksa menyebut Novanto menerima uang tersebut melalui keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan orang terdekatnya Made Oka Masagung.
Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR RI itu membantah. Bahkan Setnov menuding sejumlah anggota DPR yang menerima duit proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Komisi VII Bertemu dengan Direksi PT. PIM di Banda Aceh
"Selama ini saya nggak pernah menerima uang. Tapi apa pun yang diputuskan hakim dan JPU saya menghormati," kata Novanto saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa Kamis (22/3/2018).
Tapi untuk dakwaan menerima jam tangan mewah, Novanto tak menyangkal. Dia mengaku diberikan jam tangan oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong, terdakwa lainnya dalam kasus ini dan Johannes Marliem. Namun jam itu kata dia dikembalikan karena kondisinya rusak.
"Memang betul saya terima, tapi setelah saya lihat sama dengan punya saya tapi kok mati, saya berpikiran ini jamnya pasti rusak. Jadi beberapa hari kemudian saya suruh orang kembalikan ke Andi," katanya.
Novanto menyebut jam tangan tersebut merupakan hadiah dari Andi Narogong. Sebab, dia mengaku juga punya hobi mengoleksi jam tangan.
"Jadi mau berikan oleh-oleh jam tangan, dia nggak pernah sebut soal Marliem, saya tanya 'apa nih?', saya memang senang koleksi jam tangan," ujarnya.
Baca Juga: Baleg Minta Pengusul Bentuk Panja RUU Pendidikan Agama
Sebelumnya, Andi Narogong mengaku memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya Novanto pada 12 November 2012. Andi saat itu memberikan sebuah jam tangan Richard Mille seharga 135 ribu dollar AS atau sekitar satu miliaran rupiah.