Suara.com - Arseto Suryoadji (sebelumnya ditulis Arseto Pariadji) masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018) malam.
Sebelum dilakukan pemeriksaan, polisi ternyata menangkap Arseto terkait kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, polisi juga sempat menggeledah barang bawaan Arseto yang mengendarai Mobil Mercedes Benz C230.
"Hasil dari penggeledahan ditemukan 1 pucuk senjata airasoftgun," kata Argo saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Anies Menutup Alexis, Apa Komentar Lulung?
Polisi juga sempat meminta Arseto menunjukkan lokasi penginapannya di Hotel Gading Indah Jalan Pegangsaan 2, Nomor 10 Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk dilakukan penggeledahan lanjutan.
Penangkapan Arseto bukan berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo di Polda Metro.
"Bukan, ujaran kebencian salah satu kegiatan keagamaan diposting hari Minggu," kata Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu.
Menurut Roberto, laporan itu dibuat diterima polisi pada Senin (26/3/2018) lalu. Diduga, Arseto melontarkan ujaran kebencian terhadap salah satu lembaga keagamaan melalui medsos.
"Salah satu lembaga keagamaan yang dilkukan ujaran kebenciannya tapi pelapornya dari individu. Laporannya hari Senin," kata dia.
Baca Juga: Balik dari Laga Internasional, Striker Leicester Ini Patah Tangan