Inilah Syarat Harus Dipenuhi Gerindra agar PKS Tetap Setia

Kamis, 29 Maret 2018 | 01:00 WIB
Inilah Syarat Harus Dipenuhi Gerindra agar PKS Tetap Setia
Politisi PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, koalisi antara PKS dan Partai Gerindra di Pilpres 2019 mendatang, 90% sudah dapat dipastikan. Segala hal yang menjadi keputusan koalisi, harus merupakan hasil musyawarah kedua partai.

"Ada syaratnya (PKS setia terhadap Gerindra) musyawarah itu bersama. Karena tak bisa Gerinda menentukan sendiri kan, Gerinda tidak 20 % (kursi di DPR)," kata Mardani di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Salah satu yang paling urgent untuk dibawa ke meja musyawarah adalah penunjukan Calon Presiden serta Wakil Presiden yang akan diusung di Pilpres 2019.

Mardani mengatakan, pihaknya tak pernah membatasi Gerindra untuk mengusulkan Calon Presiden atau Calon Wakil Presiden. Begitu juga Gerindra yang menerima tawaran sembilan  nama yang disodorkan PKS. Semua nama itu akan digodok bersama-sama.

Baca Juga: Polisi Resmi Tetapkan Arseto Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

"PKS sudah mengajukan kartu sembilan nama. Gerindra mau ngusul pak Prabowo ya monggo, mau deklarasi yang lain sebagai Capres monggo, tapi usulan Gerindra akan tetap kita bawa ke musyawarah bersama, semuanya itu punya kedudukan yang setara," ujar Mardani.

Sekalipun dua partai tersebut telah memenuhi syarat ambang batas untuk pencalonan Presiden, yaitu 20% kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional, kedua partai masih membuka pintu untuk partai lain bergabung.

Justru, kedua partai akan gembira apabila ada partai lain yang ingin bergabung dengan koalisi dan ikut bersama-sama memusyawarahkan kandidat Pilpres yang akan diusung.

"Kalau PKB masuk kami gembira. PAN masuk kita gembira. Demokrat masuk juga kami gembira. Tapi ya tentu posisi PKS yang pertama akan punya sedikit keuntungan tapi tetap keputusan akan bareng-bareng," kata Mardani.

Baca Juga: Gubernur Sultra Nonaktif Divonis 12 Tahun Penjara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI