Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang menjadi komplotan tersangka. "Saya sudah perintahkan agar anggota segera menangkap lima pelaku lainnya, hidup ataupun mati. Mereka akan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (Andhiko)
Komplotan Perampok Sadis Dibongkar, Tiga Dibekuk, Lima Buron
Ririn Indriani Suara.Com
Kamis, 29 Maret 2018 | 00:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Perampok Gasak 830 Kg Rambut Manusia Senilai Rp1,9 Miliar dari Gudang di Bengaluru
07 Maret 2025 | 09:09 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI