Suara.com - Polisi masih menyelidiki kasus pembakaran pos dan mobil milik organisasi Pemuda Pancasila di Jalan Gamprit RT10/RW14 Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Rabu (28/3/2018) dini hari.
Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi. Para saksi yang dimintakan keterangan adalah warga pemilik warung kelontong yang berada di lokasi kejadian.
"Sudah empat saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi.
Berdasarkan keterangan tiga pemilik warung, mereka tak melihat secara persis ciri-ciri para pelaku pembakaran yang menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: PK Ahok Ditolak, Haji Lulung: Sudahlah Basuki, Tobat Saja
Berdasarkan keterangan yang disampaikan ke polisi, para pemilik warung itu bersembunyi di dalam rumah ketika sekelompok orang merangsek masuk ke pos PP.
"Pedagang warung kelontong di sekitar TKP saat kejadian tidak melihat kejadian karena saat kejadian masuk ke rumah," terangnya.
Lebib lanjut, Argo menyampaikan salah satu saksi hanya melihat ketika puluhan orang tak dikenal mendatangi pos tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, lanjut Argo, para pelaku yang berjumlah 30 orang itu menggunakan helm dan jaket ketika menyantroni pos PP.
Selain memeriksa saksi, aparat Polres Metro Bekasi Kota juga langsung melakukan olah TKP.
Baca Juga: Waze for Brands Resmi Hadir di Indonesia
Argo juga memastikan tidak ada korban jiwa terkait aksi pembakaran pos dan mobil milik Ormas PP yang dilakukan puluhan orang misterius tersebut.
"Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa karena saat kejadian pos sedang dalam keadaan kosong," tandasnya.