Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi

Rabu, 28 Maret 2018 | 15:56 WIB
Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi
Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, resmi melaporkan laki-laki bernama Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada yang (vlog) terakhir kami lihat Arseto minta maaf. Kami maafkan, tapi kan perbuatannya ada pelanggaran hukum, artinya proses hukum tetap berjalan," tuturnya.

Eben juga meminta agar Arseto bisa membuktikan tudingannya perihal siapa pendukung Jokowi yang dianggap menjual undangan pernikahan Kahiyang-Bobby, seharga puluhan juta rupiah.

"Kami berharap Arseto laporkan siapa pendukung Jokowi yang menjual belikan undangan itu," kata Eben.

Pelaporan itu juga dilakukan karena Arseto dianggap belum menjalin komunikasi dengan komunitas Jo Man.

Baca Juga: Berat Sebelah, Wasit Laga Bali United Vs PSMS Dibebastugaskan

Laporan ini telah diterima polisi dengan nomor LP/1673/III/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus, meski pihak terlapor dalam kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Dalam laporan tersebut, Jo Man memasukkan Pasal 27 ayat (3) Juncto Pasal 45 ayat (3) Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI