Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi

Rabu, 28 Maret 2018 | 15:56 WIB
Tuding Undangan Nikah Putri Jokowi Dijual, Arseto Diadukan Polisi
Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, resmi melaporkan laki-laki bernama Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jokowi Mania Nusantara (Jo Man), organisasi pendukung Presiden Joko Widodo, resmi melaporkan laki-laki bernama Arseto Pariadji ke Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).

Arseto dilaporkan lantaran dianggap melakukan pencemaran nama baik terhadap Jokowi dan keluarga, melalui media sosial.

Laporan tersebut dibuat karena Jo Man tak terima dituduh menjual undang pernikahan putri kandung Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution seharga Rp25 juta per lembar.

Tuduhan itu disampaikan Arseto melalui video yang diunggah di media sosial.

Baca Juga: Berat Sebelah, Wasit Laga Bali United Vs PSMS Dibebastugaskan

"Arseto Pariadji juga mengatakan pendukung Jokowi dan Jokowi juga sama-sama koruptor. Kami tidak nyaman, maka kami Laporkan Arseto," kata Ketua Umum Jo Man Imanuel Ebenezer, seusai melaporkan di Polda Metro Jaya, Rabu (28/3/2018).

Dalam laporan itu, Eben juga melampirkan bukti berupa bidik layar video Arseto yang viral di media sosial, dan transkrip perkataannya.

"Tautan videonya sudah dihapus yang bersangkutan, tapi sudah kami capture (bidik layar). Ada hasil dari transkrip video ucapannya," katanya.

Sejak video tudingan itu viral di medsos, kata Eben, Arseto juga menghapus video tersebut di akun Facebook pribadinya.

"Kalau di Facebook-nya kalau tak salah sudah dihapus," beber Eben.

Baca Juga: Kapolda NTB Jadi Kandidat Pejabat KPK, Ini Kata Mabes Polri

Meski telah meminta maaf secara terbuka melalui video blog, Eben tetap menanggapi tuduhan Arseto ke ranah hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI