Suara.com - Polisi masih menelusuri laporan hilangnya gadis asal Palestina bernama Heba Ny Almassri (16), dari rumahnya di Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Berdasarkan dokumen yang diterima kepolisian, Heba yang tinggal bersama keluarganya tercatat sebagai pengungsi.
"Status mereka pengungsi," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Kompol Alexander Yurikho kepada Suara.com, Rabu (28/3/2018).
Namun, Alexander tak merinci alasan dan berapa lama gadis asal Palestina itu tinggal di Indonesia sebagai pengungsi.
Baca Juga: Ketua F-Golkar DPR: Kalau Masih Membual, Setnov Saya Laporkan
Sebab, kata dia, polisi keinian masih menelusuri dokumen yang diberikan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi, guna menelusuri soal adminstrasi keimigrasian Heba dan keluarganya.
"Dokumen keimigrasian atau kependudukan yang ada masih kami klarifikasi ke UNHCR," jelasnya.
Heba dilaporkan hilang sejak meninggalkan rumahnya pada 17 Maret 2018. Gadis asal Palestina itu diduga dibawa kabur laki-laki berusia 20 tahun berkewarganegaraan Irak berinisial KA.
Sejak menerima laporan pada Senin (26/3) pekan ini, polisi juga sudah mendatangi Rumah Susun Bidara Cina, Blok 1B, Nomor 147, Cawang, Jakarta Timur.
Rusun itu diduga menjadi tempat persembunyian Heba selama kabur bersama pelaku.
Baca Juga: Cetak Hat-trick Lawan Argentina, Ini Harapan Lopetegui pada Isco
Namun, Heba dan terduga pelaku penculikan tak ditemuka saat petugas polisi menyantroni rusun tersebut.