Suara.com - Ketua Fraksi Partai Golkar, Melchias Markus Mekeng, mengancam melaporkan terdakwa kasus korupsi KTP berbasis elektronik, Setya Novanto, apabila tidak berhenti sebut namanya sebagai penerima aliran dana rasywah proyek itu.
"Saya akan membuat laporan kalau dia masih buat onar, bualan, ocehan yang tidak punya bukti," kata Mekeng di DPR, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Mekeng mengingatkan pada mantan Ketua Umum Partai Golkar itu tidak membuang kesalahannya kepada orang lain. ”Berani berbuat, harus berani bertanggungjawab.”
Tidak hanya kepada Novanto, Mekeng juga mengingatkan kepada orang lain agar tidak berbicara tanpa data, apalagi sampai mencemarkan nama baik.
Baca Juga: Boediono Sarankan Jokowi Contek Kebijakan Ekonomi Orde Baru
"Saudara Novanto kalau dia masih membuat fitnah, saya akan laporkan. Jadi buat saya mau siapa saja, asal dia tidak punya data dan fakta yang benar, saya akan laporkan," ujar Mekeng.
Lebih lanjut ia mengatakan, dia tengah menyiapkan laporannya untuk memidanakan mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Sebab, Nazaruddin pernah menyebut nama Mekeng dalam persidangan, sebagai orang yang ikut menerima aliran dana patgulipat e-KTP.
"Minggu depan laporan secara resmi akan masuk. Karena fakta-faktanya di persidangan, dia (Nazaruddin), tak bisa menjawab terhadap tuduhan yang berikan kepadanya.”
"Apa yang dia lontarkan, tuduhan kepada saya, tempus dan locus delicti-nya tidak pernah tepat. Jadi itu membuat kebohongan publik dan pencemaran nama baik;" terangnya.
Baca Juga: Jelang MotoGP Argentina, Zarco Tabuh Genderang Perang
Sebelumnya, dalam persidangan pemeriksaan terdakwa kasus yang menyeret Mantan Ketua DPR ke balik jeruji KPK, Novanto menyebut nama Mekeng dan sejumlah politikus lain menerima aliran dana e-KTP.