KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?

Rabu, 28 Maret 2018 | 13:45 WIB
KPK Periksa Penampung Uang Setnov, Mau Ditahan?
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rinciannya, lewat OEM Investment PTE LTD Singapura menerima uang USD1,8 juta dari Biomof Mauritius dan rekening PT Delta Energy sebesar USD2 juta.

Selain itu, Made Oka merupakan perantara ”jatah komisi” untuk anggota DPR sebesar lima persen dari proyek e-KTP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI