Suara.com - Ribuan pengojek daring menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Mereka menuntut pemerintah campur tangan untuk menentukan batasan tarif yang diterapkan aplikator.
Sebab, pengojek menilai, batasan tarif yang diberlakukan setiap aplikator seperti Grab Bike, GoJek, maupun Uber, terlampau rendah sehingga merugikan mereka.
Ketika ditemui Presiden Jokowi di sela-sela aksinya, pengojek berharap pemerintah menerbitkan regulasi agar perusahaan aplikator menaikkan tarif dari Rp1.600 per kilometer menjadi Rp2.500 per km.
Sebab, dengan tarif lama, pengojek yang sudah menempuh jarak 6 km baru mendapat keuntungan Rp10 ribu.
Baca Juga: Derby Jawa Timur, Persebaya Tanpa Dukungan Bonek di Lamongan
Persoalan pengojek daring tersebut, juga turut diakui oleh para penumpang. Annisa Siregar misalnya, warga Depok ini mengakui tak menyetujui kalau pemerintah
Annisa Siregar (22) warga Depok berharap, pemerintah maupun aplikator memenuhi tuntutan para pengojek.
”Ojek online itu sangat membantu masyarakat, terutama pekerja seperti saya. Aksi mereka di istana kemarin itu wajar. Setiap orang berhak menuntut,” tuturnya.
Annisa menilai, pemerintah sebaiknya memunyai dana untuk membuat program yang membantu meningkatkan kesejahteraan pengojek daring.
Ia juga berharap, aplikator bisa menaikkan tarif per kilometer sehingga meningkatkan pendapatan pengojek.
Baca Juga: Mahasiswa Indonesia akan Wakili Asia Young Designer Award
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan, karena perusahaan-perusahaan aplikator ojek mendapat banyak keuntungan dari iklan.
“Kalau perusahaan lebih banyak iklannya, saya kira perusahaan tersebut mampu membayar para mitra kerjanya lebih tinggi lagi,” katanya.
Mediasi
Presiden Joko Widodo mengakui sengaja mengundang lima perwakilan massa pengojek daring yang menggelar aksi, untuk masuk ke istana, Selasa (27/3).
Perwakilan demonstran itu diundang masuk agar Jokowi mengetahui tuntutan para pengojek daring.
Seusai pertemuan, Jokowi mengatakan pengojek daring merasa keberatan atas tarif yang dipatok perusahaan tempat mereka bekerja.
"Ya ketemu intinya, mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif, perang tarif antaraplikator," ujar Jokowi.
Jokowi meminta ke Menhub Budi Karya untuk memfasilitasi pertemuan antara perwakilan pengojek daring dengan perusahaan tempat mereka bekerja, yakni GoJek, Grab Bike, dan Uber.
"Saya perintahkan kepada Menhub dan Menkominfo, untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator. Diundang plus termasuk grabernya, diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, harus ada patokan tarif batas bawah dan batas atas per kilometer untuk moda transportasi ojek daring.
Hal itulah yang nantinya akan dibahas dalam pertemuan segitiga antara pemerintah, aplikator, dan pengojek daring.
Pertemuan mediasi itu sendiri bakal digelar pada Rabu (28/3) sore hari ini.