Suara.com - Ribuan pengojek daring menggelar aksi demonstrasi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (27/3). Mereka menuntut pemerintah campur tangan untuk menentukan batasan tarif yang diterapkan aplikator.
Sebab, pengojek menilai, batasan tarif yang diberlakukan setiap aplikator seperti Grab Bike, GoJek, maupun Uber, terlampau rendah sehingga merugikan mereka.
Ketika ditemui Presiden Jokowi di sela-sela aksinya, pengojek berharap pemerintah menerbitkan regulasi agar perusahaan aplikator menaikkan tarif dari Rp1.600 per kilometer menjadi Rp2.500 per km.
Sebab, dengan tarif lama, pengojek yang sudah menempuh jarak 6 km baru mendapat keuntungan Rp10 ribu.
Baca Juga: Derby Jawa Timur, Persebaya Tanpa Dukungan Bonek di Lamongan
Persoalan pengojek daring tersebut, juga turut diakui oleh para penumpang. Annisa Siregar misalnya, warga Depok ini mengakui tak menyetujui kalau pemerintah
Annisa Siregar (22) warga Depok berharap, pemerintah maupun aplikator memenuhi tuntutan para pengojek.
”Ojek online itu sangat membantu masyarakat, terutama pekerja seperti saya. Aksi mereka di istana kemarin itu wajar. Setiap orang berhak menuntut,” tuturnya.
Annisa menilai, pemerintah sebaiknya memunyai dana untuk membuat program yang membantu meningkatkan kesejahteraan pengojek daring.
Ia juga berharap, aplikator bisa menaikkan tarif per kilometer sehingga meningkatkan pendapatan pengojek.
Baca Juga: Mahasiswa Indonesia akan Wakili Asia Young Designer Award
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan, karena perusahaan-perusahaan aplikator ojek mendapat banyak keuntungan dari iklan.