Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'

Rabu, 28 Maret 2018 | 13:08 WIB
Sidang Suap, Menteri Budi: Saya Dengar Itu 'Uang Terima Kasih'
Menhub Budi Karya Sumadi memberi kesaksikan terkait kasus dugaan suap terdakwa mantan Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tonny didakwa menerima suap Rp2,3 miliar dari sejumlah proyek di Kemenhub. Suap itu diberikan oleh Kurniawan terkait proyek pengerukan alur Pelabuhan Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada 2016 dan pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2016.

Selain itu, ada sejumlah proyek lainnya yang berkaitan dengan suap tersebut.

Uang suap itu diberikan melalui transfer dari gerai ATM. Adi Putra disebut memiliki banyak kartu ATM untuk kepentingan suap tersebut, tetapi atas nama orang lain.

Baca Juga: Nycta Gina dan Rizky Kinos Dikaruniai Anak Kedua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI