Suara.com - Presiden Joko Widodo menghadiri acara rapat kerja pemerintah bersama dengan Bupati, Wali Kota, dan Ketua DPRD Kabupaten atau Kota seluruh Indonesia. Acara ini digelar di Jakarta International Expo (JI-Expo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (28/3/2018).
Saat menyampaikan kata sambutan, Jokowi meminta ke seluruh Ketua DPRD, Bupati, dan Wali Kota untuk tidak memproduksi Peraturan Daerah yang dapat menghambat pengusaha yang ingin berinvestasi di Tanah Air.
"Sekali lagi, saya minta kepada Bupati, Wali Kota, DPRD, jangan memproduksi Perda yang terlalu banyak, yang menghambat, yang membebani dunia usaha, membebani rakyat," ujar Jokowi.
Jokowi kemudian menyampaikan, telah meminta wakil rakyat di Senayan untuk tidak memproduksi Undang-undang dengan jumlah banyak.
Baca Juga: Kalau Jadi Cawapres, Nasib Anies Belum Tentu Semujur Jokowi
Lebih baik, kata Jokowi, produksi UU sedikit, namun dengan kualitas yang baik.
"Sekarang buat UU nggak usah banyak-banyak, satu, dua, tiga cukup. Tapi kualitasnya yang baik, yang mempercepat pertumbuhan ekonomi, yang memberikan beban pada rayat semakin ringan," kata Jokowi.
"Nggak usah banyak-banyak. Semakin banyak aturan main yang kita buat, ya semakin ruwet negara ini," Jokowi menambahkan.
Menurut Jokowi, ada sekitar 42 ribu regulasi yang menjerat pemerintah sendiri dengan perkembangan zaman yang ada.
Mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri, hingga Peraturan Daerah.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Tepuk Tangan ke Menkeu Kalau Perizinan Masih Lama
"Regulasi seperti itu dengan perubahan dunia yang cepat justru akan menjerat kita sendiri tidak fleksibel," kata dia.