DKI Bentuk BLUD Sekolah SMK, untuk Apa?

Rabu, 28 Maret 2018 | 09:43 WIB
DKI Bentuk BLUD Sekolah SMK, untuk Apa?
Ilustrasi siswa SMA. [Antara/Herman Dewantoro]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) sekolah menengah kejuruan (SMK).

"Dengan dibentuknya BLUD tersebut, diharapkan potensi siswa-siswi SMK di Jakarta dapat lebih berkembang," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Akan ada 7 satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang akan dilibatkan dalam pembentukan BLUD tersebut. Di antaranya Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD), Biro Hukum dan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta.

"Sebetulnya kami sudah menginisiasi pembentukan BLUD SMK sejak 2015 lalu. Namun belum terealisasi sampai sekarang. Nanti ada tujuh SKPD yang akan terlibat di dalamnya," ujar Sopan.

Baca Juga: Tujuh SMK di Jayapura Belum Terima Jatah Beras

Dengan adanya Lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1 (LSP-P1) dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang saat ini sudah dilakukan, maka diharapkan dapat menjadi awal pembahasan pembentukan BLUD SMK.

"Sekarang ini tercatat ada sebanyak 78 SMK di Jakarta. Dari jumlah tersebut, baru 34 SMK di antaranya yang sudah mendapatkan sertifikat LSP-P1," tutur Sopan.

Dia pun berharap ke depannya akan lebih banyak lagi SMK di Jakarta yang mendapatkan sertifikat LSP-P1. Sementara itu, terkait pembentukan BLUD SMK, pihaknya akan segera menggelar rapat pembahasan. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI