Edan, 4 Ribu Nelayan Indonesia Jadi Korban Human Trafficking

Madinah Suara.Com
Selasa, 27 Maret 2018 | 21:39 WIB
Edan, 4 Ribu Nelayan Indonesia Jadi Korban Human Trafficking
Deputi Menko Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak usai acara Forum Konsultatif mengenai Kerjasama Regional Melawan Perdagangan Manusia, Eksploitasi Kerja dan Perbudakan di Laut, Sujatmiko
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam kurun waktu lima tahun terakhir sekitar 4.000 orang nelayan atau pekerja di sektor perikanan menjadi korban kejahatan human trafficking.

Hal ini seperti diungkapkan Deputi Menko Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak usai acara Forum Konsultatif mengenai Kerjasama Regional Melawan Perdagangan Manusia, Eksploitasi Kerja dan Perbudakan di Laut, Sujatmiko di Kuta, Badung, Selasa (27/3/2018).

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan, kata menunjukkan saat ini ada 4.000 orang yang bekerja diperikanan menjadi korban perdagangan manusia.

“4.000 orang yang jadi korban itu berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan. Bahwa segitu banyaknya pekerja di laut yang menjadi korban. Pekerja di laut siapa yang melindungi? laut jauh dari mana-mana, mereka rentan terkena eksploitasi,” terang Sujatmiko.

Baca Juga: Mengerikan! NTT Zona Merah Kasus Perdagangan Manusia

Pekerja di laut seperti nelayan dan ABK, lanjut Sujatmiko, rentan akan eksploitasi seks, kekerasan, dipukul, dibunuh, ada juga yang dilempar ke laut.

“Menurut ibu Susi Pudiastuti ada 4.000 orang yang jadi korban. Kami memang sulit untuk mendata hal itu. Nelayan ini mereka jarang pulang, melaut bisa berbulan-bulan baru pulang,”jelasnya.

Menurutnya, hal itu bisa terjadi lantaran nelayan dan pekerja di laut asal Indonesia dikapteni warga asing. Pemilik kapalnya orang asing, berbendera luar negeri, dan posisinya berada di lautan lepas.

“Hal ini sangat kompleks. Kalau masih di tanah, di rumah, atau home industri kami masih mudah mengontrol. Tapi, kalau di laut agak susah. Di sinilah kami dari negara akan hadir,”katanya.

Diterangkan Sujatmiko, yang memberikan ijin suatu kapal beroperasi itu tidak hanya dari satu kementerian saja seperti halnya yang memberikan ijin kapalnya dari KKP. Yang memberikan ijin warga menjadi ABK pun dari kementerian lain.

Baca Juga: Moratorium TKI Sebabkan Perdagangan Manusia Naik

“Yang memberikan ijin itu berbeda-beda, masih belum terkoordinasikan,”katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI