Suara.com - Di tengah maraknya para calon melakukan kampanye jelang pilkada serentak Juni mendatang, beredar uang palsu di sejumlah daerah, termasuk Kota Surabaya.
Polsek Karangpilang, Polrestabes Surabaya, berhasil membekuk 11 pengedar Upal yang tengah beroperasi di beberapa daerah, Jombang, Jember, Situbondo, Lamongan, Ngawi, Madiun bahkan Klaten, Jawa Tengah,
Selain mengamankan 11 tersangka yang masuk dalam jaringan pengedar uang palsu, diamankan pula sejumlah uang berbentuk rupiah dan dolar Singapura yang senilai Rp1,5 miliar.
”Sebelas tersangka itu diamankan dari beberapa daerah. Mulai dari Jombang, Jember, Situbondo, Lamongan, Ngawi, Madiun bahkan Klaten, Jawa Tengah," jelas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Selas (27/3/2018).
Baca Juga: Wali Kota Risma Pastikan Tak Mau Ikut Pilkada Jatim 2018
Rudi masih menyelidiki apakah uang palsu tersebut terkait dengan Pilkada Jatim.
"Dari keterangan tersangka masih belum ada keterangan mengarah kesitu. Tapi kita akan selidiki," tegasnya.
Digagalkannya peredaran uang palsu tersebut, bermula dari laporan seorang warga di Kedurus, Karangpilang, Surabaya ke Polsek Karangpilang awal Maret lalu.
"Penyelidikan dimulai rekan-rekan Polsek Karangpilang mulai 1 Maret 2018. Dan hasilnya, 11 orang yang masuk dalam jaringan peredaran upal ini dapat ditangkap. Barang bukti upal juga berhasil disita," terang Rudi.
"Mereka memiliki peran masing-masing. Mulai pengepul hingga pengedar. Namun ada dua otak pelaku dalam jaringan ini. Yaitu yang mengepul upal dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah," beber Rudi.
Baca Juga: Ini Sikap PBNU dalam Pilkada Jatim 2018
Hingga saat ini, polisi masih belum bisa mengungkap tempat produksi uang palsu tersebut.