Suara.com - KPK memastikan bakal mempelajari pengakuan terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dalam persidangan, mengenai adanya aliran dana haram proyek itu ke Partai Golkar.
Dalam persidangan kasusnya, Kamis (22/3) pekan lalu, Setnov mengakui keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi, pernah menyetorkan uang Rp5 miliar hasil patgulipat proyek e-KTP kepada Partai Golkar untuk kegiatan rapat pemimpin nasional tahun 2012.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif mengatakan, setiap pernyataan Setnov tak bisa langsung ditindaklanjuti menjadi penyelidikan.
"Kami tak bisa langsung, misalnya dapat keterangan hari ini, besok langsung diselidiki. Ini kan hanya informasi awal. Akan kami pelajari,” kata Syarif ditemui di hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/3/2018).
Baca Juga: Kemenag Terbitkan Regulasi Baru Penyelenggaraan Umrah
Namun, Syarif menyayangkan, Setnov menyebut sejumlah nama yang diyakini terlibat korupsi e-KTP hanya berdasarkan laporan orang lain.
Karenanya, walau dipastikan bakal ditindaklanjutkan, Syarif mengatakan pernyataan Setnov di persidangan itu masih diklasifikasikan sebagai informasi awal.
"Dia menyebut banyak keterlibatan orang lain, tetapi dia tidak mengakui apa yang dia kerjakan sendiri. Ya itu keanehan-keanehannya, dan selalu dia mendengar dari orang, diceritakan orang, bukan dia sendiri. Jadi itu masih dalam informasi awal saja," terangnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar pada periode 2012, Aburizal Bakrie, telah membantah pernyataan Setnov.
"Saya bisa pastikan sejuta persen (tidak ada aliran dana e-KTP untuk Golkar)," kata Aburizal di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (22/ 3/2018).
Baca Juga: Yamaha TMAX DX Diserahkan ke Konsumen Pertama di Indonesia