Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Selasa, 27 Maret 2018 | 14:08 WIB
Polisi Amankan Sindikat Pengedar Uang Palsu Senilai Rp6 Miliar
Polresta Kota Bogor berhasil mengungkap sindikat pengedar uang palsu, Selasa (27/3/2018). [Suara.com/Teddy Irwansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil mengungkap kasus sindikat pengedar uang palsu pecahan Rp100 ribu di wilayah Jakarta dan Bogor.

Kala itu, enam orang berhasil ditangkap, yakni pengedar, pembuat dan pemodal uang palsu dibeberapa lokasi di Jakarta dan Bogor, yakni NG alias A, SR, SP, U, SY, dan AS pada, Selasa (13/3/2018) lalu. [Teddy Irwansyah]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI