Suara.com - Sejak Inggris mengusir 23 diplomat Rusia, belasan negara Uni Eropa dan juga Amerika Serikat mengikuti langkah yang sama.
Presiden AS Donald Trump, Senin (26/3/2018), memerintahkan mengusir 60 diplomat Rusia. Padahal, Trump selama ini dikenal akrab dengan Presiden Rusia Vladimir Putin.
Selain AS, pada hari yang sama, sebanyak 14 negara anggota Uni Eropa telah mengusir puluhan diplomat Rusia.
Hal tersebut dianggap sebagai reaksi yang terkoordinasi atas serangan racun terhadap bekas mata-mata Rusia Sergei Skripal dan putrinya Yulia, di Inggris.
Baca Juga: Pasal Divestasi dalam RUU Minerba Belum Komprehensif
Sejauh ini sedikitnya 45 diplomat Rusia telah diusir dari seluruh Eropa.
"Sebagai tindak lanjut langsung terhadap keputusan Dewan Eropa pekan lalu untuk bereaksi terhadap Rusia dalam kerangka bersama, hari ini 14 negara anggota telah memutuskan untuk mengusir diplomat Rusia," kata Presiden Dewan Eropa Donald Tusk, yang berada di Varna Bulgaria untuk KTT Uni Eropa-Turki, seperti diwartakan Anadolu Agency.
"Dewan Eropa setuju dengan penilaian pemerintah Inggris, bahwa sangat mungkin Federasi Rusia bertanggung jawab dan tidak ada penjelasan alternatif yang dapat diterima. Kami memutuskan untuk memanggil Duta Besar UE untuk Rusia untuk konsultasi," tambah dia.
Jerman adalah salah satu negara pertama yang membuat pengumuman itu, setelah Menteri Luar Negeri Heiko Maas menyatakan Berlin telah "mengusir empat diplomat Rusia".
Kementerian Luar Negeri Perancis, dalam sebuah pernyataan, mengatakan telah memberitahu otoritas Rusia tentang keputusan untuk mengusir empat personel negeri itu, yang memiliki status diplomatik dari wilayah Perancis, dalam waktu satu pekan.
Baca Juga: Hari Ini, Ribuan Pengojek Online Bakal Geruduk Istana Merdeka
Polandia mengatakan, mereka juga mengusir empat orang Rusia terkait serangan racun terhadap mantan mata-mata.