Suara.com - Jokowi Mania, organisasi massa pendukung Presiden Joko Widodo, berencana melaporkan lelaki bernama Arseto Pariadji, ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/3/2018).
Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer, mengatakan bakal melaporkan Arseto ke aparat Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan fitnah terhadap sang presiden.
“Kami, pendukung Jokowi, tidak bisa menerima pernyataan Arseto dalam video yang viral di media sosial. Kami menilainya memfitnah Jokowi,” kata Eben.
Ia menegaskan, pendukung Jokowi tak pernah menjual selembar pun undangan pernikahan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution kepada khalayak sebesar Rp25 juta seperti yang dituduhkan Arseto.
Baca Juga: 11 April, Gerindra Deklarasikan Prabowo sebagai Calon Presiden
“Kami juga tak bisa menerima ketika Arseto dalam videonya menyebut Presiden Jokowi sebagai koruptor,” tukasnya.
Arseto Suryoadji Pariadji alias Arseto Pariadji, mendadak menjadi buah bibir di jagat media sosial Indonesia.
Pasalnya, ia berani mengunggah video berisi klaim mengenai kebobrokan Presiden Joko Widodo dan para pendukungnya.
Bahkan, dalam video berdurasi 59 detik yang diunggahnya pada Sabtu (24/3) akhir pekan lalu, Arseto menyebut terdapat praktik jual-beli undangan pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu.
Ia mengatakan, undangan pernikahan Kahiyang dengan Bobby Nasution di Solo, Jawa Tengah, 8 November 2017, dijual seharga Rp25 juta kepada siapa saja yang memunyai uang dan ingin menghadiri resepsi tersebut.
Baca Juga: Ibu Kos Dapat SMS Misterius, Amel Tewas di Balik Selimut
"Gue buka ke publik ya, gue laporin ke Polda kalau perlu sekarang. Waktu Jokowi kawinan, undangannya itu dijualin Rp 25 juta per satu undangan, sama orang-orang pendukung Jokowi. Ditawarin ke gue,” tuturnya dalam video tersebut.