Suara.com - Komisi Perlindungan Anak (KPAI) menghimbau kementerian atau Lembaga dan masyarakat untuk mengoptimalkan peningkatan kecakapan pengasuhan anak, sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.
Komisioner KPAI bidang Keluarga dan Pengasuhan Rita Pranawati, menyampaikan bersarkan survei Nasional Kualitas Pengasuhan anak yang dilakukan KPAI pada tahun 2015. Tercatatkan hanya 25 persen orang tua yang belajar tentang pengasuhan sebelum memiliki anak.
Menurutnya, indeks persiapan pengasuhan, pola komunikasi, akses terhadal media digital dan pencegahan kekerasan masih di bawah 4 (dalam skala 1-5) yang artinya masih jauh dari ideal.
"Selain itu, penting kiranya Kementerian/Lembaga dan masyarakat membuka ruang konsultasi tentang pengasuhan agar masyrakat dapat berkonsultasi secara nyaman," ujar Rita di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/3/2018).
Baca Juga: KPAI: 16 Anak Meninggal di Tangan Orang Tuanya Sendiri
Terkait dengan ketahanan keluarga, KPAI mendorong kementerian Agama dan organisasi lintas agama untuk menyiapkan bimbingan pra perkawinan dan konsultasi perkawinan.
"Bimbingan pranikah dan konsultasi perkawinan, diharapkan menjadi bagian dari upaya menjaga keharmonisan perkawinan sehingga dampak problem pribadi seringkali menjadi pemicu orang tua melampiaskan kekesalannya terhadap anak," jelasnya.
Termasuk perkawinan kedua, lanjut Rita, anak tetap memiliki hak yang harus dilindungi oleh pengasuh pengganti dan berhubungan secara baik dengan orang tua kandung.