Mabes Polri Periksa Eks Kapolres Banggai Soal Etik

Senin, 26 Maret 2018 | 18:32 WIB
Mabes Polri Periksa Eks Kapolres Banggai Soal Etik
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Gedung PTIK, Kemayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/2017). (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno telah dicopot dari jabatannya menyusul insiden pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian dengan menggunakan tembakan gas air mata. Selanjutnya Heru diproses di Mabes Polri dugaan pelanggaran kode etik, termasuk dugaan pidananya.

"Sesuai arahan Kapolri, Kapolres Banggai pada Sabtu kemarin sudah dikeluarkan TR (telegram rahasia) nya, dia dicopot untuk pemeriksaan di Mabes Polri. Yang bersangkutan sudah diganti, jadi tunggu hasil pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/3/2018).

Saat ini Pengamanan Internal (Paminal) dan Propram Polri tengah memeriksa yang bersangkutan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik. Selain itu jika ditemukan pelanggaran pidana dalam insiden pembubaran paksa ibu-ibu pengajian dengan menggunakan gas air mata di Banggai tersebut, Heru akan diproses secara hukum hingga ke pengadilan.

"Belum tahu (hasil investigasi), sekarang masih berjalan. Kan saya selalu mengatakan dua hal, kalau Polisi salah itu ada masalah etik dan pidana. Kalau masalah etik diselesaikan dengan sidang kode etik, kalau pidana ya ada hukum acaranya, karena kami adalah sipil," ujar dia.

Namun, lanjut Setyo, ia belum menyimpulkan apakah kasus mantan Kapolres Banggai itu ada unsur pidananya atau tidak.

"Tunggu hasil pemeriksaan," ucap dia.

Selain Heru, para petugas yang ada di lapangan juga diperiksa dalam penanganan kasus ini.

"Tidak hanya Kapolresnya saja, tapi petugas petugas di lapangan juga dimintai keterangan, termasuk masyarakat. Jadi Polisi mengambil keterangan di semus sisi, setelah itu baru disimpulkan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, eksekusi penggusuran di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (19/3) terhambat oleh masyarakat yang terdampak penggusuran.

Mereka yang para ibu-ibu pengajian membentuk barisan dan melantunkan shalawat serta takbir. Mereka berupaya menahan aparat yang hendak menggusur. Kemudian terjadi bentrokan antara aparat dengan massa.

Polisi akhirnya menggunakan tembakan gas air mata sesaat setelah warga mulai melempar batu ke arah polisi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI