Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Muhammad Iqbal mengakui, sebanyak 414 perwira menengah di kepolisian terancam tidak memiliki jabatan pada Desember 2018 mendatang. Pasalnya mereka yang rata-rata berpangkat Komisaris Besar atau Kombes itu enggan ditugaskan di wilayah yang jauh dari pulau Jawa.
"Itu bagian dari pembenahan dalam pembinaan karier, sistem tata kelola SDM di Polri. Saat ini kami sedang lakukan pembenahan itu. Kami tidak membantah itu, ada stagnan di Kombes," kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (26/3/2018).
Menurut dia, banyaknya Pamen Polri yang terancam menganggur di akhir tahun ini merupakan efek dari permasalahan SDM yang terjadi sejak lama. Hal ini menjadi pekerjaan rumah Polri dalam mengelola dan menata anggotanya.
"Ini domino efek dari dulu-dulu, puluhan tahun yang lalu. Sistem pendidikan empat tahun, demand dan supply serta pensiun tidak berimbang, ini sedang dibehani. Tapi prinsipnya SDM sudah melakukan langkah strategis untuk mengikis itu, dan terbukti dalam dua tahun ini," ujar dia.
Iqbal mengaku, pihaknya tengah melakukan upaya agar para Pamen itu tidak menganggur. Mereka, lanjutnya, tidak boleh ada lagi yang menolak untuk di tugaskan ke wilayah-wilayah di luar Jawa.
"Satu tahun belakang ini Polri berupaya mengurangi terus. Salah satu cara Polri mengajukan jabatan anjak (analisa kebijakan) masuk dalam struktural bukan fungsional. Kalau sudah struktural tidak nonjob lagi. Sudah finalisasi, mudah-mudahan disetujui Kemempan RB," kata dia.