Suara.com - Tiga pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat yang baru, resmi dilantik di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, Senin (26/3/2018). Mereka adalah, Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB, Ahmad Muzani dari Fraksi Gerindra, dan Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Pantauan Suara.com, sebelum tiga politisi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR, terlebih dahulu mereka diminta mengucapkan sumpah jabatan oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali.
"Sebelum memangku jabatan Wakil Ketua MPR, saudara-saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah saudara-saudara bersedia?," kata Ketua MA Hatta Ali, sembari dijawab serentak 'bersedia' oleh ketiga Wakil Ketua MPR Baru.
Ali mengingatkan, bahwa sumpah yang akan diucapkan mengandung tanggungjawab untuk memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945. Sumpah tersebut bakal dipertanggungjawabkan pada Tuhan YME dan manusia, oleh karena itu harus ditepati.
Ketiganya kemudian diminta untuk mengukuti kalimat ikrar yang akan dibacakan oleh Hatta Ali.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Ali dan diikutu oleh ketiganya.
"Bahwa saya akan memegang teguh Pancasila dan menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta peraturan Perundang-Undangan," lanjut Ali.
"Bahwa saya akan menegakkan kehidupan demokrasi serta berbakti kepada bangsa dan negara. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tambah Ali lagi.
Setelah pengucapan sumpah, ketiganya kemudian dipersilahkan untuk menandatangani berita acara sumpah jabatan.