Suara.com - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Ketua DPR itu tiba di gedung KPK merah-putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB.
Setibanya di gedung lembaga antirasuah, Novanto tidak mau memberikan keterangan sedikitpun kepasa awak media. Dengan mengenakan kemeja lengan pendek dibalut rompi oranye tahanan KPK, bekas Ketua Umum Partai Golkar itu terus melangkahkan kalinya masuk ke dalam Gedung KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.
"SN diperiksa sbg saksi utk IHP (Irvanto) dan MOM (Made)," ujar Febri kepada wartawan, Senin (26/3/2018).
Saat ditanya keterangan Novanto akan dikonfrontir dengan Made, Febri mengaku belum memdapat informasi lebih jauh dari penyidik.
"Belum ada info itu tadi (dari) penyidik. Sejauh ini pemeriksaan terpisah," kata dia.
Untuk diketahui, Made tiba terlebih dahuku ke gedung KPK. Berdasarkan pantauan Suara.com, bekas pimpinan PT. Gunung Agung itu tiba sekitar pukul 10.25 WIB.
Mengenakan kemeja berwarna putih dan jaket hitam, Made Oka tidak memberikan keterangan sedikitpun kepada awak media. Dia langsung melangkahkan kakinya masuk ke gedung lembaga antirasuah.