Dana sekitar Rp35.200.000 atau 30,37 persen dari anggaran digunakan untuk membayar upah kerja warga yang terlibat secara tunai.
Jangka waktu proyek yang dianggarkan dari dana desa tahun 2018 ini adalah 15 hari kerja. Diharapkan jalan ini dapat memudahkan mobilitas warga di Desa Pematang Panjang. Mengingat, mayoritas warga melewati jalan untuk ke ladangnya.
"Ini untuk kelancaran mengangkut padi dan kelancaran masyarakat untuk ke sawah," kata Lasiah.