Sempat Mangkir, Ketua PN Tangerang Penuhi Pemanggilan KPK

Senin, 26 Maret 2018 | 12:01 WIB
Sempat Mangkir, Ketua PN Tangerang Penuhi Pemanggilan KPK
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Tangerang, Muhammad Damis, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Khusus Tangerang, Muhammad Damis, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (26/3/2018).

Berdasarkan pantauan Suara.com, Damis tiba di gedung KPK merah-putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.00 WIB.

Pada jadwal pemeriksaan yang diterima wartawan, Damis akan dimintakan keterangan mengenai kasus suap untuk tersangka hakim PN Tangerang Wahyu Widya Nurfitri (WWN).

"(Untuk) tindak pidana korupsi suap kepada Hakim PN Tangerang, terkait putusan perkara yang diserahkan kepadanya untuk diadili," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Baca Juga: Sst..Ini 5 Bocoran Konser The Chainsmokers di Jakarta!

Sebelumnya, Damis sempat mangkir dari pemeriksaan KPK pada Selasa (20/3) pekan lalu. Saat itu, Febri mengatakan Damis tidak hadir tanpa memberikan keterangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI