Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Bos Gunung Agung

Senin, 26 Maret 2018 | 11:55 WIB
Kasus e-KTP, KPK Panggil Eks Bos Gunung Agung
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dari kalangan pengusaha, Made Oka Masagung, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018).

Berdasarkan pantauan Suara.com, bekas pemimpin PT Gunung Agung itu tiba sekitar pukul 10.25 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna putih dan jaket hitam, Made Oka tidak memberikan keterangan sedikit pun kepada awak media. Dia langsung melangkahkan kakinya masuk ke gedung lembaga antirasywah.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum mau memberikan keterangan mengenai pemeriksaan Made Oka tersebut.

Baca Juga: Busa Selimuti Marunda, Sandiaga: Mungkin karena Detergen Warga

Dalam persidangan kasus korupsi KTP elektronik pada Kamis (22/3) pekan lalu, terdakwa Setya Novanto menyebut putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung ikut merasakan uang dari proyek e-KTP.

Novanto menyebut keduanya menerima uang USD500 ribu. Informasi tersebut didapat Novanto dari pengusaha Made Oka Masagung.

Untuk diketahui, Oka sudah pernah diperiksa sebagai tersangka pada 6 Maret 2018, dan sebagai saksi untuk keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, pada 8 Maret 2018.

Oka dan mantan Direktur PT Murakabi Sejahtera Irvanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 28 Februari 2018.

KPK menduga Oka sebagai penampung dan perantara penerimaan uang dari proyek e-KTP kepada Novanto, melalui rekening kedua perusahaannya di Singapura, yaitu OEM Investement Pte Ltd dan PT Delta Energy.

Baca Juga: Sakit, Nikita Mirzani Dijemput Pacar Usai Program Pagi-Pagi Happy

Lewat rekening OEM Investement, Oka menampung uang sebesar USD1,8 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius. Sementara pada rekening PT Delta Energy, Oka menerima transfer uang sebesar USD2 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI