28 Atlet Voli Indonesia Akan Dideportasi dari Malaysia

Vania Rossa Suara.Com
Senin, 26 Maret 2018 | 06:15 WIB
28 Atlet Voli Indonesia Akan Dideportasi dari Malaysia
Pebola voli Indonesia Dio Zulfikri, Hernanda Zulfi, dan Sigit Ardian berusaha memblok smes pemain Korsel Jiseok Jung dalam perebutan juara ketiga kejuaraan Bola Voli Asia Putra ke-19 di GOR Tri Dharma, Gresik, Jawa Timur, Selasa (1/8). [Antara/Zabur Karur
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 28 atlet voli asal Indonesia yang ditangkap di Malaysia karena tidak memiliki dokumen keimigrasian akan dideportasi ke tanah air.

"Pada hari Jumat (23/3) Mahkamah sudah memutuskan deportasi terhadap 28 WNI tersebut," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat di Jakarta, Minggu (25/3/2018) malam.

Konsulat RI di Tawau pun sudah memberikan pendampingan dan melakukan berbagai pendekatan kepada otoritas setempat.

"Harapan kita mereka dipulangkan Senin (26/3), tapi tergantung penyelesaian SPLP di Konsulat dan administrasi di Imigrasi Tawau," kata Iqbal meneruskan pesan dari Konsul RI di Tawau Sulistijo Djati Ismojo.

Baca Juga: DPR Harap Indonesia - Georgia Berbagi Pengalaman Berantas Korupsi

Seperti dilansir dari Antara, sebelumnya, Penguatkuasa Maritim Negeri Sabah, Malaysia, menahan 28 WNI warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang memasuki negara Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian pada 16 Maret 2018 di Perairan Tanjung Doris Wallace Bay Pulau Sebatik, Malaysia.

Rombongan WNI tersebut merupakan atlet yang rencananya akan pergi ke Kalabakan, Malaysia untuk memenuhi undangan pertandingan persahabatan sepak bola dan bola voli.

"Biaya pemulangan akan ditanggung pihak pengundang di Kelabakan," kata Iqbal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI