Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pastikan Indonesia sangat menjunjung tinggi pentingnya hasil Konvensi Internasional Perlindungan Buruh Migran. Sebab itu, Indonesia terapkan kebijakan triple win dalam menyelesaikan persoalan migran.
Hal itu Bambang sampaikan ketika dia berpidato di dalam kegiatan Inter Parliementary Union (UPI) di Jenewa, Swiss, Minggu (25/3/2018).
Bambang memaparkan, laporan Migrasi Internasional tahun 2017 menyebutkan setidaknya terdapat 258 juta migran di seluruh dunia. Angka tersebut meningkat dari tahun 2000 yang hanya 173 juta migran.
"Sudah puluhan tahun migrasi dalam skala besar, terutama yang disebabkan oleh konflik bersenjata dan kekerasan, menjadi tantangan yang masih terus dihadapi oleh berbagai negara di dunia,” kata Bambang dalam siaran pers, Minggu (25/3/2018).
Baca Juga: Duh! Ini Efek Buruk Duduk Terlalu Lama pada Saluran Kemih
“Masalah tersebut harus mendapat perhatian yang serius dari lembaga parlemen untuk negara yang menjadi anggota IPU supaya bersama-sama dicarikan jalan keluar yang terbaik," tambah Bambang.
Di hadapan 1.539 anggota delegasi dari 146 negara yang hadir di dalam acara itu, Bambang menerangkan meskipun Indonesia bukan bagian dari negara yang menandatangani Konvensi Pengungsi 1951, namun Indonesia juga ikut mengadopsinya melalui UU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Menurut dia, UU ini bertujuan untuk memperkuat penempatan dan perlindungan pekerja migran serta menyediakan landasan hukum yang lebih kuat bagi institusi pemerintah dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
“Di samping itu, Indonesia juga telah menerapkan pendekatan 'triple win' dalam menyelesaikan permasalahan terkait migrasi. Pendekatan tersebut tidak sekedar mengutamakan kepentingan negara pengirim, tetapi juga negara penerima dan migran," tutur Bambang.
Ia mencontohkan bukti konkrit dari silap kepedulian Indonesia terhadap pengungsi. Kata dia, saat ini telah ada 14.000 pengungsi dan pencari suaka yang ditampung di tanah air.
Baca Juga: 4 Alasan Pria Lebih Senang Berhubungan Seks di Pagi Hari
"Hal ini mencerminkan komitmen dan kepedulian Indonesia terhadap isu migrasi dan pengungsi. Sebagai negara transit kami juga jalin kerja sama dengan UNHCR serta IOM dalam hal penyediaan fasilitas penampungan bagi pengungsi yang sedang menunggu proses pemulangan atau penempatan kembali di negara ketiga," tutur Bambang.