Mabes Polri Akhirnya Copot Kapolres Banggai

Adhitya Himawan Suara.Com
Sabtu, 24 Maret 2018 | 17:34 WIB
Mabes Polri Akhirnya Copot Kapolres Banggai
Aksi protes eksekusi lahan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolres Banggai AKBP Heru Pramukarno dicopot dari jabatannya menyusul insiden pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian dengan menggunakan tembakan gas air mata. Hal itu dikatakan Kadivhumas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto.

"Saya dapat informasi dari As SDM, kapolresnya dicopot untuk pemeriksaan lebih lanjut di Paminal dan Propam," kata dia di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Pencopotan itu karena diduga ada pelanggaran yang dilakukan jajaran Polres Banggai dalam mengamankan upaya pembebasan lahan seluas 20 hektare di Luwuk, Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (19/3).

"Karena ada indikasi pelanggaran, tidak sesuai prosedur," katanya.

Ia menambahkan bila massa yang menghalangi jalannya eksekusi pembebasan lahan adalah para perempuan maka yang harus diterjunkan adalah para polwan, bukan para polisi laki-laki.

Selain itu, untuk membubarkan massa tersebut ada prosedur standarnya, yakni langkah pertama negosiasi. Bila negosiasi tidak mencapai kata sepakat maka dilakukan pendekatan secara humanis.

"Setelah itu dilakukan dan tidak berhasil, tidak boleh langsung gunakan tembakan gas air mata," katanya.

Untuk mendapatkan informasi yang komprehensif atas kasus itu, Propam Polri juga telah meminta keterangan Kapolda Sulteng.

Eksekusi penggusuran di Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah pada Senin (19/3) terhambat oleh masyarakat yang terdampak penggusuran.

Mereka yang para ibu-ibu pengajian membentuk barisan dan melantunkan shalawat serta takbir. Mereka berupaya menahan aparat yang hendak menggusur. Kemudian terjadi bentrokan antara aparat dengan massa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI