PKS: Kasus Puan dan Pramono Adalah Ujian Bagi Pemerintahan Jokowi

Sabtu, 24 Maret 2018 | 16:03 WIB
PKS: Kasus Puan dan Pramono Adalah Ujian Bagi Pemerintahan Jokowi
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Departemen Politik Partai Keadilan Sejahtera, Pipin Sopian menilai, penyebutan nama politikus PDI Perjuangan, Puan Maharani dan Pramono Anung oleh terdakwa kasus korupsi E-KTP, Setya Novanto dalam kasus E-KTP adalah ujian bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo.

"Dengan munculnya nama Puan dan Pramono, ini jadi ujian pemerintahan Jokowi apakah betul menjalankan penegakan hukum sesuai dengan Nawa Cita, menolak negara lemah dengan penegakan hukum serta anti korupsi," kata Pipin di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3/2018).

Ia menegaskan, sekalipun Jokowi sudah mempersilahkan KPK untuk memproses pernyataan Mantan Ketua Umum Partai Golkar, namun jangan sampai ada oknum yang mengintervensi KPK.

Pipin mengatakan, Indonesia sudah punya sejarah di pemerintahan era Presiden ke enam, Susilo Bambang Yudhoyono, di mana KPK mendapat perlakuan tidak enak saat mencoba bertindak tegas.

"Kita punya sejarah di pemerintahan sebelumnya. KPK bergerak, tegas, pada partai penguasa, tapi di belakang ada ancaman, ancaman KPK akan dibubarkan. Komisioner di kriminalisasi," ujar Pipin.

Pipin berharap KPK dibiarkan untuk menjalan tugas dan fungsi sebagai lembaga penegak hukum. Bekerja tanpa intervensi dari pihak manapun.

"Kami ingin KPK ini tetap ada. Basmi korupsi. PKS tegas mendukung KPK sepenuhnya. Kita ingin KPK tegakkan hukum dengan cukup bukti. Kalau cukup bukti lakukan," tutur Pipin.

"Pastikan tidak tebang pilih. Monggo dibuktikan. Hukuman setimpal. Dulu ada kasus korupsi tak jelas kerugian negara, disanksi sampai belasan tahun. Semua nama yang disebut harus dibuktikan,,diungkap tanpa terkecuali, baik partai pendukung pemerintah atau oposisi," Pipin menambahkan.

Sebelumnya, dalam persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta, Kamis (22/3/2018), mantan Ketua DPR mengatakan ada aliran dana korupsi E-KTP yang mengalir kepada dua orang polisi PDIP, Puan Marani dan Pramono Anung, masing -masing 500 ribu USD.

"Bu Puan Maharani Ketua Fraksi PDI-P dan Pramono adalah 500 ribu USD. Itu keterangan dari Made Oka," kata Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI