Puan Maharani: Saya Tak Pernah Dapat Uang dari Proyek e-KTP

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 23 Maret 2018 | 21:40 WIB
Puan Maharani: Saya Tak Pernah Dapat Uang dari Proyek e-KTP
Menko PMK yang juga putri Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Puan Maharani, di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Selasa (27/2/2018). [Suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, akhirnya bersuara soal tudingan terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, bahwa dirinya menerima aliran dana rasywah tersebut senilai USD500 ribu.

"Saya juga baru mendengar apa yang disampaikan oleh Pak SN kemarin, apa yang disampaikan dia itu tidak benar, tidak ada dasarnya," kata Puan di kantor Kemenko PMK seperti diwartakan Antara, Jumat (23/3/2018).

Dalam sidang kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/3), mantan ketua DPR Setya Novanto menyebutkan dirinya menerima informasi ada dana e-KTP mengalir kepada Puan.

Selain Puan, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan lainnya, Pramono Anung, juga mendapat uang “bancakan” proyek itu senilai sama.

Baca Juga: Kecap dalam Ragam Kuliner Indonesia

Puan menekankan tidak pernah membicarakan proyek e-KTP dengan Setnov maupun yang lain, saat dirinya menjadi Ketua Fraksi PDIP DPR periode 2009-2014.

"Sama sekali tidak pernah, saya tidak pernah bicara e-KTP. Bukan hanya dengan Pak Oka, dengan Pak SN dan lain-lain saya juga tidak pernah bicara, juga dengan nama-nama yang disebutkan kemarin saya juga tidak kenal," kata Puan.

Namun, Puan mengakui bahwa dirinya mengenal sosok Made Oka Masagung sebagai rekan keluarga.

"Saya kenal dengan Pak Made Oka, karena kebetulan beliau adalah teman keluarga Bung Karno di mana bapak dan ibunya, Pa Made Oka itu, adalah teman baik dari Bung Karno," kata Puan.

Meski membantah, Puan mengakui mendukung proses hukum mengenai patgulipat proyek e-KTP yang sedang berjalan.

Baca Juga: Ayahanda Menangis Saksikan Pernikahan Petra Sihombing

"Ini merupakan masalah hukum, tentu saja harus didasarkan pada fakta-fakta hukum yang ada, bukan katanya-katanya," tutur Puan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI