Petugas itu lantas menjelaskan sejumlah peraturan mengenai larangan parkir.
”Jadi ada dua jenis pak. Ada tempat dilarang parkir yang memang dipasangkan rambu. Tapi ada juga yang lewat pergub, misalnya, bahu jalan tak boleh digunakan untuk parkir,” terangnya.
Fajar tampak tak bisa menerima penjelasan tersebut.
”Ya pasang dong rambunya. Anda perlu uang berapa sih untuk memasang rambu? Nanti saya anggarkan,” tukasnya.
Baca Juga: Petra Sihombing-Firrina Sinatrya Lega Akhirnya Resmi Menikah
Fajar lantas kembali menunjuk jukir yang memakai seragam logo DKI Jakarta.
”Ini ada tukang parkirnya. Dia ini pakai seragam berlogo DKI. Dia juga setoran setiap hari, berarti legal,” terangnya.
Namun, petugas dishub justru meminta jukir tersebut menunjukkan surat tugas dan kartu tanda anggota milik DKI.
Ternyata, juru parkir itu tak bisa menunjukkan satu pun identitas dirinya legal. Alhasil, seragam jukirnya dilepas paksa oleh petugas dishub.
Fajar lantas membela jukir tersebut.
Baca Juga: Siap - siap, Ubud Food Festival Digelar Lagi!
"Lha, dia dari dulu tukang parkir. Kalau dia tidak setor, tidak bakalan dia berani pakai seragam. Kita ini bayar lho."