Suara.com - Insiden itu direkam video amatir dan tersebar di media-media sosial sejak Jumat (23/3/2018).
Peristiwa itu sendiri terjadi di ruas jalan dekat rumah Fajar, yakni Jalan Pangeran Jayakarta, Jakarta Pusat, Kamis (22/3) sore.
Dalam video berdurasi 7 menit 35 detik itu, Fajar yang mengenakan baju kaus tersebut memprotes petugas dishub yang hendak menderek mobilnya karena terparkir di tempat terlarang.
Fajar lantas menanyakan petugas parkir berseragam logo DKI Jakarta, apakah memberikan setoran atau tidak sebagai bukti lahan parkir itu resmi.
Baca Juga: Petra Sihombing-Firrina Sinatrya Lega Akhirnya Resmi Menikah
“Kamu setiap hari setor tidak?” tanya Fajar. “Setor pak, setiap hari setor kok,“ jawab jukir tersebut.
Mendapat pembenaran, Fajar lantas meminta petugas dishub membuktikan lahan parkir itu liar alias ilegal.
“Ini rekam ya, ini di sini tidak ada rambu larangan parkir. Dari ujung jalan sana sampai ujung sini tidak ada. Kalau ada larangan, tidak bakalan saya parkir di sini. Sejak saya lahir di sini, tidak ada larangan. Kalian jangan seenaknya (menderek mobil),” hardiknya.
“Ada peraturan gubernur pak, ada peraturan,” kata seorang petugas dishub.
Namun, penjelasan singkat petugas itu membuat Fajar kembali naik pitam.
Baca Juga: Siap - siap, Ubud Food Festival Digelar Lagi!
”Tidak bisa dong. Anda bicara peraturan kan? Saya ini anggota dewan. Mana peraturannya? Tunjukkan ke saya,” pintanya.