Suara.com - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafrudin mengancam mencopot Kapolres Banggai, Sulawesi Tengah, Ajun Komisaris Besar Heru Pramukarno.
Ancaman tersebut diberlakukan kalau aparat Polres Banggai terbukti membubarkan paksa acara zikir ibu-ibu saat kericuhan eksekusi lahan di Tanjungsari, Kelurahan Karatin, Luwuk Banggai, Sulteng, Senin (19/3) awal pekan ini.
Dalam kericuhan itu, polisi maupun TNI melepaskan tembakan gas air mata ke tengah ibu-ibu berzikir tersebut.
"Saya langsung perintahkan Propam Polri turun melakukan investigasi. Karo Paminal Brigjen Teddy Minahasa tengah di tempat kejadian perkara. Beritanya sangat dahsyat, karena mengiris hati umat Islam,” tegas Syafrudin di Masjid Al Azhar, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018).
Baca Juga: Kastel Odawara, Tempat Terbaik Menikmati Keindahan Sakura
Ia menegaskan, tengah menunggu hasil investigasi tersebut untuk membutikan ada atau tidaknya kesalahan prosedur aparat kepolisian dalam insiden tersebut.
Sementara ini, kata dia, polisi telah mendapat rekaman video sejumlah polisi menembak memakai gas air mata ke arah ibu-ibu tersebut.
Syafrudin menegaskan, penembakan seperi itu tidak termasuk standar prosedur operasional aparat kepolisian.
"Ya justru itu tidak sesuai prosedur. Tidak boleh, tidak boleh. Pengajian dibubarkan memakai gas air mata," tukasnya.
"Kalau itu betul-betul ada kesalahan, akan saya copot kapolresnya. Saya akan proses hukum, termasuk juga pemda setempat yang melakukan aksi kesewenang-wenagan terhadap rakyat,” tegasnya.
Baca Juga: Tilap Uang Jemaah Umrah Rp1,8 Triliun, Izin Abu Tours Dicabut
Syafrudin mengatakan, hasil investigasi kemungkinan diterimanya pada pekan depan.
"Investigasinya minggu depan sudah selesai dan investigasinya menyeluruh, Bukan hanya kepada internal polri, tapi kepada pengambil kebijakan yaitu pemerintah daerah akan kami proses semuanya," kata Syafruddin.
Selain itu, Syafrudin juga mengkritik kebijakan represif saat upaya pembebasan lahan di daerah tersebut.
Ia mengatakan, pemerintah setempat seharusnya terlebih dulu memberikan solusi kepada warga sebelum menggusur.