Suara.com - Penipuan wisata religi umrah oleh agen perjalanan kembali terjadi di Indonesia. Setelah heboh First Travel, kekinian dugaan penipuan juga melekat pada Abu Tours yang berbasis di Sulawesi Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, Abu Tours diduga menggelapkan dana calon peserta umrah hingga mencapai Rp1 triliun.
Kekinian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel akhirnya menetapkan Hamzah Mamba, (35), CEO travel Abu Tours, sebagai tersangka.
Ia diduga melakukan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang dana calon peserta umrah. Hamzah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan polisi selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Jokowi akan Turunkan Tarif Jalan Tol untuk Angkutan Logistik
"Penetapan tersangka kepada Hamzah Mamba, CEO travel Abu Tours terhitung sejak hari ini dan langsung kami tahan di ruang tahanan Polda," kata Kabid Huma Polda Sulses Komisaris Besar Dicky Sondani, Jumat (23/3/2018).
Sebelumnya, kata Dicky, penyidik lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang dan satu di antaranya itu Hamzah Mamba. Tidak tertutup kemungkinan jumlah tersangka bertambah, karena penyidikan kasus ini masih terus berlanjut.
Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka adalah memasang tarif murah untuk umrah guna menarik perhatian banyak calon jemaah.
Paket-paket umrah itu dihargai Rp14 juta hingga Rp20 juta. Namun, setelah peserta membayar, pemberangkatan mereka selalu ditunda sejak tahun 2016.
Total 86.720 calon peserta yang belum diberangkatkan dengan nilai kerugian Rp1,8 triliun.
Baca Juga: Lawan Jepang, Timnas U-19 Bakal Andalkan Serangan Balik
"Travel Abu Tours tidak mampu memberangkatkan calon jemaahnya karena kesulitan dana, setelah uang calon peserta dialihkan ke bisnis lain. Mereka juga mengabaikan tanggung jawab untuk memberangkatkan puluhan ribu jemaah dari 15 provinsi. Tapi memang paling banyak di Sulsel,” terangnya.