Setnov Belum Masuk RS, Fredrich Yunadi Sudah Minta Bantal Selimut

Jum'at, 23 Maret 2018 | 14:11 WIB
Setnov Belum Masuk RS, Fredrich Yunadi Sudah Minta Bantal Selimut
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menggelar sidang perdana terdakwa Fredrich Yunadi, mantan kuasa hukum Setya Novanto, pada Kamis (8/2/2018) di Jakarta. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Michael mengakui tidak melihat langsung kedatangan Novanto. Namun, dia mendapat laporan dari suster bahwa Setnov menutupi wajahnya memakai selimut pinjaman dari IGD.

"Kalau kata suster yang saya dengar, pasiennya menutup sendiri selimutnya ke atas. Dia tidak lihat mukanya," katanya.

Sementara Jaksa KPK mempertanyakan standar prosedur operasional penanganan pasien kecelakaan di IGD. Michael menyebut penanganan dilakukan sesuai kondisi pasien.

"Kalau pasien beda-beda. Tidak semua kecelakaan harus bed rest. Kadang ya kakinya patah itu pakai kursi roda, tergantung," kata Michael.

Baca Juga: Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri

Namun menurut Michael, apabila pasien kecelakaan dibawa menggunakan brankar, biasanya tidak menggunakan bantal karena belum diketahui kondisi cederanya. Sedangkan, saat Novanto datang disebut dibawa menggunakan brankar serta memakai bantal dan selimut.

"Kalau pasien kecelakaan biasanya kami tidak pakai bantal dulu, karena kami tidak tahu ada cedera pada leher apa tidak. Kalau ada cedera lalu lehernya tertekuk, nanti tambah cedera," ungkapnya.

Dalam perkara ini, dokter Bimanesh Sutarjo didakwa merintangi penyidikan KPK atas Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bimanesh diduga bekerja sama dengan Fredrich Yunadi merekayasa hasil pemeriksaan Novanto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI