Suara.com - Aneh bin ajaib, begitulah yang terjadi sebelum terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, 16 November 2017 malam.
Pasalnya, sebelum Setnov dirawat karena kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan, seorang petugas keamanan RS itu meminta bantal dan selimut ke ruang instalasi gawat darurat untuk dipakai mantan Ketua DPR tersebut.
Hal itu diungkapkan Kepala Isntalasi Gawat Darurat RS Medika Permata Hijau dokter Michael Chia Cahaya, dalam lanjutan sidang kasus perintangan penyidikan KPK oleh terdakwa dokter Bimanes Sutarjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jumat (23/3/2018).
Dalam sidang itu terungkap, permintaan bantal dan selimut ke IGD RS Medika Permata Hijau itu didapat satpam dari pengacara Setnov, Fredrich Yunadi.
Baca Juga: Jokowi Ingin Lebih Banyak Pemain Indonesia Karier di Luar Negeri
"Satpam bilang mau minjam selimut dan bantal, karena Setnov mau datang pukul 18.30 WIB. Itu kata satpam waktu dia datang meminjam barang,” kata dr Michael.
Awalnya, Michael menolak Novanto masuk ke rumah sakit itu melalui IGD. Penolakan Michael itu berdasar pada kecurigaannya terhadap permintaan Yunadi yang juga meneleponnya.
Ketika itu, sambung Michael, Yunadi memintanya membuat diagnosis keelakaan untuk Setnov tanpa terlebih dulu melakukan pemeriksaan medis.
Namunl, pada akhirnya, Novanto langsung dibawa ke ruang VIP di lantai 3 rumah sakit tanpa melalui IGD, setelah dr Bimanesh Sutarjo datang.
Michael kemudian meminta tolong pada seorang suster untuk membantu membawa Setnov ke ruangan VIP sesuai keinginan dr Bimanesh.
Baca Juga: Sejak Mei 2015, Ini Perkembangan Terakhir Megaproyek 35 Ribu MW
"Apakah ada benjolan di kepalanya? " tanya jaksa.