Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan menegaskan dirinya belum menginstruksikan jajarannya untuk menutup Hotel Alexis. Hal tersebut menyusul bocornya surat edaran Satpol PP terkait penutupan Hotel Alexis yang sedianya dilakukan pada Kamis (22/3/2018).
"Memang belum ada perintah dari saya. Belum ada perintah dari saya," ujar Anies Baswedan, saat ditemui di Markas Kodam Jaya, Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 5, Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (23/3/2018).
Surat edaran yang dikeluarkan Satpol PP berisi permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.
Baca Juga: Sandiaga: Penutupan Hotel Alexis Ditunda Bukan karena Kami Takut
Anies Baswedan mengaku tak ingin melakukan penutupan Hotel Alexis dengan cara mengerahkan ratusan personel. Menurutnya, cara tersebut bukanlah menunjukkan penertiban melainkan seperti peperangan.
Berdasarkan surat edaran yang beredar, Pemprov mengerahkan 325 personel dan dibantu puluhan aparat TNI dan Polri.
"Saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force. Jadi, saya tidak mau dengan cara-cara seperti itu. Karena itu kenapa saya akan disiplinkan? Itu cara kuno, cara salah, saya akan tertibkan dengan cara yang benar. Saya akan disiplinkan," jelas Anies Baswedan.
Lebih lanjut, Anies Baswedan mengaku akan membeberkan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Hotel Alexis jika ingin menutup tempat yang diduga selama ini menjadi tempat mesum tersebut.
"Nanti, kalau soal kasusnya saya akan jelaskan saat kita melakukan eksekusi," ujarnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Kesal Surat Penutupan Hotel Alexis Bocor ke Publik