Suara.com - Memasuki hari ke - 18 Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Kerja dengan mencatat ada 39.282 pengedara roda empat maupun roda dua melakukan pelanggaran di jalan.
Ada sekitar 137 pengemudi kendaraan diantaranya mendapat surat tilang dan 1.266 hanya mendapat teguran. Berbeda dengan hari ke -17, ada pemurunan sebanyak lima persen dari 1.440 pelanggar.
"Paling banyak pelanggar pengendara sepeda motor yang melawan arus. Sejak hari pertama digelar hingga hari kemarin (hari ke-18) ada sebanyak 1.368 pengendara sepeda motor yang lawan arus. Untuk mobil yang paling banyak adalah melanggar rambu atau marka sebanyak 586 pengendara sejak hari pertama sampai kemarin," kata Kasubdit Bin Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto, Jumat (23/3/2018).
Menurut Budiyanto pengendara motor yang melanggar sejak hari pertama diketahui ada sebanyak 4.462 pengendara. Sedangkan untuk pengendara mobil ada 1.885.
Adapun titik - titik lokasi yang menjadi para pengemudi kendaraan melakukan pelanggaran, terbanyak di kawasan perbelanjaan hingga hari ke 18 operasi. Itu sebanyak 2.607 pelanggar.
"Kedua kawasan perkantoran (lokasi banyak pelanggar). Ada sebanyak 1.747 pengendara yang melakukan pelanggaran di kawasan perkantoran," ujar Budiyanto.
Operasi Keselamatan Jaya 2018 masih terus dilaksanakan dan rencananya akan berakhir pada 25 Maret 2018. Polisi mengimbau pengendara untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.