ia menilai pernyataan PDIP yang langsung menyalahkan pemerintahan Presiden SBY, dan mendiskreditkan Partai Demokrat, salah alamat, karena bukan Partai Demokrat ataupun kadernya yang menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung menerima dana, melainkan mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
"Kalau membantah dan mengatakan kadernya tidak terlibat, bantahannya harusnya kepada Setya Novanto dan KPK. Majelis hakimlah yang akan memutuskan dalam persidangan yang sah dan akuntabel pada saatnya nanti. Partai Demokrat juga tidak pada posisi untuk berpendapat apakah Puan Maharani dan Pramono Anung terlibat atau tidak kami tidak punya kewenangan untuk itu," jelas dia.
Dia menegaskan Partai Demokrat tidak akan ikut-ikutan memvonis keterlibatan Puan Maharani dan Pramono Anung sebab Demokrat mengerti hukum.
"Yang terakhir, program KTP elektronik tidak salah. Oknum-oknum anggota DPR dan pemerintah, atau siapapun, yang melakukan korupsi sebagian dana KTP elektronil itulah yang salah, baik bagian dari pendukung pemerintah maupun pihak oposisi, semua sama di hadaoan hukum. Mari menjadi insan Pancasila yang taat hukum dan ksatria," kata dia. (Antara)