Surat Penutupan Alexis Bocor, Anggota TUGPP Tanyai Wartawan

Jum'at, 23 Maret 2018 | 06:35 WIB
Surat Penutupan Alexis Bocor, Anggota TUGPP Tanyai Wartawan
Suasana Hotel Alexis di Jakarta, terlihat dari kejauhan, Senin (30/10/2017). [Antara/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang wartawati media massa nasional mengaku ditanyai oleh anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Naufal Firman Yusrak perihal asal-usul surat edaran terkait penutupan Hotel Alexis yang seharusnya dilakukan pada Kamis (22/3/2018).

Wartawati yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, surat tersebut bukanlah didapat dari Wakil Kepala Satuan Pamong Praja Jakarta Hidayatullah ataupun Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako, melainkan tersebar di kalangan wartawan.

"Di telepon tadi saya katakan, saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Wakasatpol PP Hidayatullah atau Kepala Bidang Pariwisata Disparbud Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu," ujar seorang wartawan tersebut di Balai Kota, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Baca Juga: Anies Kesal Surat Penutupan Alexis Bocor, Ini Kata Satpol PP DKI

Hal tersebut menyusul beredarnya surat edaran berkop Satuan Polisi Pamong Praja terkait penutupan Hotel Alexis bocor.

Wartawati tersebut juga mengaku sempat diminta Juru Bicara Anies-Sandi saat Pilkada 2018 itu untuk memberikan rekaman suara wawancara Hidayatullah dan Toni Bako. Namun wartawati itu menolak permintaan Naufal lantaran menyalahi aturan jurnalistik.

"Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik," jelas si wartawan.

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Anies Baswedan kesal surat edaran Satuan Polisi Pamong Praja terkait penutupan Hotel Alexis bocor.

Surat edaran yang dikeluarkan Satpol PP berisi permohonan bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta, Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara untuk menutup Hotel Alexis.

Baca Juga: Anies Baswedan Kesal Surat Penutupan Hotel Alexis Bocor ke Publik

Anies menilai, bocornya surat edaran penutupan Hotel Alexis merupakan contoh ketidakdisiplinan organisasi yang ada di Pemerintah Provinsi Jakarta. Menurutnya rencana penutupan Hotel Alexis tersebut yang masih dipersiapkan. Namun kini telah tersebar luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI