Suara.com - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie mengklaim tidak menerima uang aliran dana korupsi proyek e-KTP untuk kegiatan Rapat Pimpinan Nasional Partai Golkar di tahun 2012. Saat itu, Aburizal jabat Ketua Umum Partai Golkar.
"Saya bisa pastikan sejuta persen (tidak ada aliran dana e-KTP untuk Golkar)," kata Aburizal di sela acara Rapat Kerja Nasional Partai Golkar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (22/ 3/2018).
Sebelumnya, terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto mengaku saat itu keponakannya, Irvanto memberi uang sebesar Rp5 miliar pada Partai Golkar untuk kegiatan Rapimnas.
"Tanya kepada pak Novanto sebagai Bendahara Umum," ujar Aburizal.
Baca Juga: Setor Nama-nama Koleganya ke KPK, Setnov Minta Tak Tebang Pilih
Lagi pula, kata dia, Novanto sendiri tidak mengatakan bahwa ia terima uang dari Irvanto untuk keperluan Rapimnas.
"Kalau saya baca kan bukan gitu ya bunyinya. Bukan gitu. Bunyinya kalau saya baca dari koran, itu (uangnya) disumbangkan, dia nggak tahu itu darimana. Terus kemudian dari sana, dari keponakannya ternyata dari e-KTP. Karena itu dia koreksi. Begitu," tutur Aburizal.
Dalam persidangan yang digelar hari ini, majelis hakim bertanya kepada Novanto, saat dikonfrontir bersama Irvanto, apakah dia menanyakan duit Rp5 miliar tersebut diberikan kepada siapa. Mendengar pertanyaan dari majelis hakim hakim, Novanto menjawab dengan tenang.
"Setelah saya cek dan hitung-hitung semalam, apa yang terjadi sebagaimana yang dilakukan Andi dan sebagaimana kurir, saya baru ingat waktu itu dia ada kontribusi di dalam Rapimnas Partai Golkar pada bulan Juni tahun 2012," jawab Novanto.
"Waktu itu ada kekurangan dana, terus disampaikan kepada saya, kata Irvanto ’saya sudah bayar nih’. Saya pikir waktu itu mungkin dia ada kerjaan dengan Andi Narogong, tapi setelah saya lihat bahwa dengan adanya keterangan Ahmad, maka saya meyakinkan bahwa ini pasti dari uang e-KTP," tambah Novan
Baca Juga: Disebut Setnov Terima Uang e-KTP, Ketua Fraksi Golkar: Dia Bohong