Pemprov Jakarta akan menindak tempat hiburan malam termasuk Hotel Alexis jika sudah memiliki landasan hukum yang kuat.
"Sudah ditutup belum sekarang? Kalau belum berati saya harus jelasin dasar apa? Orang belum ada penutupan. Jadi saya tegaskan sekali lagi soal usaha hiburan malam, semua lakukan dengan landasan hukum yang jelas. Anda jangan pernah khawatir saya bertindak tanpa ada aturan hukumnya," tandasnya.