Suara.com - Rumah dukun palsu pengganda uang Tukiyono Ardiyanto alias Yono di Jalan Karet Tengsin, Tanah Abang tampak sepi. Pintunya tergembok dari luar.
Rumahnya di gang kecil di belakang pemakaman Karet Bisvak. Di dekat rumahnya itu, Yono ditangkap.
Tetangga Yono, Min (60) mengatakan rumah itu sepi saban hari. "Sepeti tidak ada kehidupan, selalu sepi," kata perempuan tua itu.
Tetangganya yang lain, Angga (22) mengatakan Yono punya banyak kontrakan. Dia tinggal secara berpindah-pindah.
Baca Juga: 40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
"Dia tinggalnya pindah-pindah. Kontrakannya ada lagi tuh yang nggak jauh dari sini, lebih dari dua," katanya.
Angga beberapa kali berjumpa Yono. Bahkan pernah melihat Yono tengah beraksi dengan ritual kedukunannya.
"Waktu itu ponsel saya hilang, jadi saya coba datang ke tempatnya. Di situ ada orang yang datang, saya lihat sendiri ada topeng terbang," katanya.
Pascapertemuan itu, ponsel Angga ditemukan.
Baca Juga: Soal Nyapres di 2019, Prabowo Masih Memastikan Dukungan
"Dia yang kasih tahu, siapa yang ambil," klaimnya.
Angga bukan hanya sekadar tetangga. Dia mengaku teman SMP Yono.
Lain hal Dewi, dia tak percaya dengan cerita mistis tentang Yono. Dia malah menemukan 2 orang yang mengaku tertipu dengan aksi Yono.
"Awalnya dia bilang kasih Rp1 juta untuk uang pembuka. Lalu memberi lagi Rp10 juta untuk digandakan jadi Rp20 juta," katanya.
Kasus ini berawal dari laporan Mulyana dan istrinya, Tri Maryati. Kedua korban pernah mendatangi rumah tersangka pada 22 Februari 2018 lalu.
Saat itu kedua korban hendak meminta bantuan kepada Yono yang dikenal bisa membantu orang yang sedang terlilit utang. Untuk meyakinkan aksi penipuan itu, Yono memberikan syarat tertentu kepada calon korbannya.
Ritual dari modus penggandaan uang ini, Yono meminta korban membuang uang yang ingin digandakan korbannya ke sungai di kawasan Jalan Penjernihan Raya. Adapun uang yang dikeruk tersangka berjumlah Rp10 juta.
Untuk mengelabui pasutri itu, Yono menunjukkan kotak berisi jenglot yang diklaim sebagai jimat dalam ritual penggandaan uang. Setelah semua ritual sudah dijalani, Yono memastikan selama 40 hari ke depan korban akan mendapatkan uang yang jumlahnya melebihi uang yang sudah diberikan.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti yakni beberapa helai kain kafan dengan tulisan berbahasa Arab, sebuah kotak warna cokelat berisi jenglot, satu botol minyak wangi merek serimpi dan satu botol air mineral.
Atas perbuatannya itu, kini dukun palsu itu telah mendekam di rumah tahanan Polsek Metro Tanah Abang.