40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit

Kamis, 22 Maret 2018 | 16:12 WIB
40 Hari Diamkan Kardus Kosong, Cara Dukun Yono Gandakan Duit
Dukun palsu bernama Tukiyono Ardiyanto alias Yono. (dok Polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dari pengungkapan kasus ini, polisi juga turut menyita barang bukti berupa beberapa helai kain kafan dengan tulisan arab, sebuah kotak warna cokelat berisi jenglot, satu botol minyak wangi merek serimpi dan satu botol air mineral.

Atas perbuatannya itu, Yono dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana penjara selama empat tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI