Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung angkat bicara setelah namanya disebut menerima uang 500 ribu dolar AS di persidangan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Saat masih menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Pramono mengkalim tidak pernah berhubungan dengan Komisi II dan Badan Anggaran. Dia juga mengaku tidak pernah membahas soal proyek e-KTP selama masih menjadi wakil rakyat.
"Kalau ada orang yang memberi, itu logikanya berkaitan dengan kewenangan jabatan kedudukan. Dan dalam hal ini saya itu nggak pernah ngomong satu kata pun yang berkaitan berurusan dengan e-KTP," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (22/3/2018).
Pramono menilai Novanto tidak memiliki bukti yang kuat terkait tudingan peneriman uang.
Baca Juga: Setnov Akui Diberi Jam Tangan oleh Andi Narogong, Tapi Rusak
"Jadi Pak Nov (Novanto) kan selalu katanya, katanya-katanya. Kalau ditanya hakim kan katanya. Tetapi hal yang mengenai dirinya selalu bilang 'saya tidak ingat'," kata dia.
Lebih jauh, Pramono mengaku siap dihadirkan dalam persidangan dan dikonfrontasi dengan bekas Ketua DPR itu. Ia mengaku siap dipanggil kapan saja apabila keterangannya dibutuhkan.
"Sebagai pribadi tentunya saya siap dikonfrontasi dengan siapa saja, di mana saja, kapan saja. Monggo-monggo saja. Karena ini sudah menyangkut integritas," kata dia.
Saat disinggung akan melaporkan Novanto terkait dugaan pencemaran nama baik, Pramono mengatakan akan memunggu dan melihat situasi yang berkembang.
"Saya tunggu bagaimana perkembangan ini. Kalau ini menyangkut integritas saya, saya akan ambil (langkah hukum)," kata dia.
Baca Juga: Setnov Sebut Puan dan Pramono Dapat Duit e-KTP, PDIP Bantah